Proses Ganti Rugi

PT. Riksauji Instalasi Tegangan Menengah

Proses Ganti Rugi

PROSEDUR

1. Pemohon mengajukan permohonan ganti rugi secara tertulis kepada PT RITME
    cq DIrekture Utama (……….. 1…………….)

2. Direktur Utama Meneruskan / disposisi kepada Meneger Sertifikasi, Meneger pemasaran
    dan Meneger keuangan

3. Direktur utama membentuk tim penyelesaian ganti rugi yang beranggotakan Mneger Sertifikasi,
    Meneger keuangan, PJT terkait dan ketua tim asesor (apabila di perlukan) dengan surat penunjukan
    formulir

4. Tim penyelesaian ganti rugi melakukan melakukan investigasi lapangan dan atau pemeriksaan dokumen
    pelaksanaan sertifikasi, untuk menyusun kronologi atas kejadian yang dilaporkan.

5. Tim penyelesaian ganti rugi melakukan pembahasan, membuat kesimpulan dan rekomendasi yang
    dituangan dalam berita acara investigasi/pemeriksaan dengan formulir (……………….3……….)

6. Apabila disimpulkan bahwa PT RITME harus menanggung kerugian maka Tim penyelesaian ganti rugi
    bersama Manager keuangan melakukan penghitungan nilai penggantian yang dimaksud
    (………..4……….)

7. Maneger Sertifikat & pemasaran menyampaikan berita acara investigasi/pemeriksaan kepada direktur
    utama

8. Direktur utama memutuskan kesimpulan atas berita acara investigasi/pemeriksaan

9. Manager Sertifikasi membuat surat tanggapan / jawaban kepada pemohon (………5………)

10. Manager Sertifikasi & pemasaran mengarsipkan dan mengendalikan rekaman proses
     penyelesaian permohonan ganti rugi.

Proses Ganti Rugi